DUMAI RRINEWSS.COM – Berbagai upaya dilakukan aparat kepolisian dalam menjaga hutan di wilayah hukum Polres Dumai. Salah satunya memberantas kejahatan lingkungan, baik kebakaran hutan maupun pembalakan liar (illegal logging). Polsek Sungai Sembilan berhasil mencegah praktek illog dengan menemukan kayu olahan tak bertuan.
Upaya itu dilakukan sejalan dengan arahan kapolda Riau komitmen untuk menjadi bagian solusi isu perubahan iklim. Termasuk menjaga hutan dan alam di Riau dari mafia-mafia perusak hutan dan lingkungan.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba SH ketika dihubungi membenarkan adanya penemuan kayu olahan.
Ini hasil patroli dan pengecekan terhadap aktifitas illegal logging yang terjadi di Jalan PU Kelurahan Sungai Geniot Kecamatan Sungai Sembilan, Jumat (3/3) pukul 23.00 WIB..
Ujar kapolsek petugas menemukan tumpukan kayu olahan saat melaksanakan patroli di Sepanjang Jalan PU Kelurahan Sei Geniot Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai/
Dalam patroli ditemukan kayu olahan jenis papan tak bertuan sebanyak 56 keping yang terletak di pinggir jalan PU Kelurahan Sei Geniot Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai, di duga kayu olahan tersebut merupakan hasil hutan tanpa memiliki dokumen dari pejabat yang berwenang.
Barang bukti selanjutnya di bawa ke polsek sungai sembilan guna pengusutan lebih lanjut.
Patroli rutin dilaksanakan untuk mengantisipasi Ilog, C3 dan kejahatan lainnya, sesuai dengan arahan kapolda Riau yang diteruskan kapolres. ***(ant)