Peristiwa itu terjadi pada Kamis (16/4/2026) dini hari. Aksi pengejaran bermula dari laporan warga bernama Jhonaris Tampubolon yang diterima petugas di gerbang tol.
Dari informasi tersebut, pelaku diduga melarikan diri menuju arah Sumatera Utara melalui jalan tol. Personel Satuan PJR Ditlantas Polda Riau langsung bergerak melakukan pengejaran sejak sekitar pukul 21.00 WIB.
Setelah pengejaran berlangsung sekitar dua setengah jam, pelaku berhasil dihentikan pada pukul 23.30 WIB di Gerbang Tol Bathin Solapan, Duri.
Operasi tersebut dipimpin PS Kanit Tol Permai Ipda Indra Gunawan bersama timnya. Ia menyebut pengejaran dilakukan secara terukur dengan mengutamakan keselamatan korban.
“Begitu menerima informasi, kami langsung melakukan pengejaran secara terkoordinasi. Prioritas kami keselamatan korban dan memastikan pelaku tidak lolos,” ujar Indra.
Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Polsek Bukit Kapur, Dumai, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
sumber:riau aktual