RRINEWSS.COM- Dumai — Persoalan penegakan hukum dalam perdagangan manusia ke Malaysia masih belum maksimal ditegakan, sehingga aksi sama masih terus berulang kali terjadi karena aktor utama dalam pemainan ini belum tersentuh hukum.
Hal itu terbukti dari kasus 26 Calon Pekerja Migra Indonesia (CPMI) yang gagal diselundupkan ke Malaysia melalui pelabuhan tikus di Kecamatan Sungai Sembilan.
Aktivitas mereka semakin berkembang karena aktor atau penyandang dana dari rekrutmen CPMI ini tak kunjung tertangkap.
Lebih parah lagi, untuk mengelabui petugas mereka beraksi menggunakan mobil mewah bukan lagi mini bus yang selama ini kerap digunakan. Hanya saja, hingga kini pemilik dari mobil mewah Fortuner F 1398 KC belum dipanggil dan diminta keterangan oleh aparat kepolisian.
“Ada asap pasti ada api, ada PMI sudah pasti ada yang mendalanginya dan itu sudah pasti.Oleh karena itu kami meminta agar kasus perdagangan manusia dibuka selebar lebarnya agar masyarakat tahu perkembangan kasus ini,”tegas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Dumai melalui Demisionernya Muhammad Ihsan Nizar.
Ikhsan mengaku sangat pengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Polres Dumai dan Kementrian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dalam mencegah CPMI non prosedural ke Malaysia.
Karena mengingat bahwa Kota Dumai adalah menjadi salah satu pintu gerbang internasional yang kerap dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan manunusia, barang kotak kotak, narkoba, di satu sisi memang menguntungkan Kota Dumai, namun di sisi lain menjadi tantangan serius untuk Kota Dumai.
Aktivitas para PMI ilegak semakin menggila, karena mengingat dalam rentan beberapa tahun terakhir, Dumai menjadi salah satu langganan yang di pilih oleh para toke atau Bos Besar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam melancarkan kegiatannya,
Dalam hal ini menjadi perhatian serius untuk kita semua mendukung pihak aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas sampai ke dalang dari semua kegiatan TPPO ini, tidak hanya berhenti sampai pada para korban, dan sopir yang hendak berangkat saja.
Mulai dari yang mengirim dari sini hingga yang menampung nantinya di tempat tujuan. Agar mata rantai kejahatan ini bisa terputus. karena mengingat TPPO ini adalah kejahatan terorganisir yang serius dan melanggar hak asasi manusia, sehingga memerlukan landasan hukum yang kuat dan khusus.
Sebagiaman diberitakan di balik angka 26 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil gagal diselundupkan dan tiga armada pengangkut turut diamankan, perhatian publik tidak hanya tertuju pada para korban yang tertunduk lesu, melainkan pada deretan barang bukti.
Dari berkas penyidikan semata, melainkan dari fakta-fakta lapangan yang telah menjadi rahasia umum bagi masyarakat setempat.Dalam penangkapan tersebut Toyota Fortuner Hitam F 1398 KC ikut diamankan karena turut membawa CPMI menuju jalur penyelundupan.
Herannya, kenapa saat ini pemilik mobil misterius ini tak kunjung terungkap? Padahal banyak orang sudah tahu siapa orang dibelakang dari kasus penyelundupan manusia ini. Kejanggalan dimulai saat petugas mencegat sebuah Toyota Fortuner hitam di Jalan Raya Lubuk Gaung, Selasa malam (13/1/2026).
Dalam dunia penyelundupan manusia yang biasanya menggunakan kendaraan komersial atau minibus usang agar tidak mencolok, penggunaan SUV mewah seperti Fortuner adalah sebuah anomali. Herannya kenapa aktor dari penyelundupan manusia ini tak pernah terungkap di Dumai, padahal ada pengusaha disebalik kasus ini.
Publik segera mengaitkan kendaraan tersebut dengan sosok misterius disebalik kasus ini. Di Dumai, identitas kendaraan seringkali menjadi kartu nama bagi pemiliknya. Bagi warga yang terbiasa melihat mobilitas sang aktor, Fortuner hitam tersebut bukan sekadar alat angkut, melainkan simbol kekuatan finansial yang kini justru terjaring dalam operasi TPPO.
Siapa sosok pemilik dari pelaku perdagangan manusia tersebut. Dan siapa yang kerap menggunakan mobil fortuner yang lalulalang di kota Dumai.
Selanjutnya kunci utama yang memicu dugaan publik adalah keterlibatan Jim Siregar, sang pengemudi Fortuner tersebut. Karena Jim bukanlah nama asing dalam lingkaran aktivitas yang melibatkan pengusaha minyak di Dumai.
Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan bahwa Jim merupakan orang kepercayaan atau sopir pribadi pengusaha tersebut. Tak mungkin Jim kaki tangan bergerak membawa 8 calon PMI ilegal tanpa sepengetahuan atau instruksi sang majikan.
Upah yang diterima Jim sebesar Rp750 ribu dibandingkan dengan total setoran korban yang mencapai ratusan juta rupiah memperkuat dugaan bahwa Jim hanyalah pelaksana lapangan yang menjalankan aset milik seseorang di atasnya.Laporan di lapangan menunjukkan adanya struktur yang sangat rapi. Ada pembagian peran yang jelas dari masing masing kendaraan yang mengangkut PMI tersebut.***(ant)






