Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK Amankan Setdaprov dan Dokumen Penting

RRINEWSS.COM- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rangkaian penggeledahan di lingkungan Kantor Gubernur Riau, Senin (10/11/2025). Penggeledahan berlangsung sejak pukul 11.30 hingga 16.30 WIB.

Dari pantauan lapangan, tim KPK terlihat membawa dua koper besar, satu koper kecil, serta satu kardus berisi air mineral keluar dari area kediaman gubernur. Tak lama setelahnya, Kepala Bagian Protokol-Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Riau, Raja Faisal Febnaldi, tampak keluar melalui sisi kiri tangga gedung dengan mengenakan kemeja abu-abu, celana hitam, dan tas selempang. Ia langsung diarahkan menuju salah satu mobil KPK.

Rombongan penyidik kemudian bergerak menuju area parkir kantor. Sebanyak tujuh mobil berpelat dinas keluar dari kompleks, diikuti satu unit kendaraan dari tim Gegana. Konvoi berhenti di depan Masjid Kantor Gubernur.

Di lokasi itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, terlihat telah menunggu. Mengenakan kemeja putih, Syahrial masuk ke dalam mobil KPK dan rombongan segera meninggalkan kawasan tersebut.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah mobil dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, di halaman kantor. Seorang penyidik memeriksa dokumen dan barang dalam kendaraan tersebut dengan didampingi sopir pribadi Hariyanto.

Usai itu, giliran mobil dinas Sekdaprov Syahrial Abdi diperiksa. Berbeda dari sebelumnya, penggeledahan mobil Syahrial dilakukan oleh enam penyidik secara simultan.

Dari mobil Syahrial, penyidik membawa sejumlah dokumen dan setumpuk berkas yang dimasukkan ke dalam tas besar. Seluruh pemeriksaan berlangsung tanpa keterangan lisan dari tim KPK. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai status pengamanan sejumlah pihak maupun keterkaitan dokumen yang disita dalam penyidikan.

Kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani KPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau ini masih dalam tahap pendalaman. Pemerintah Provinsi Riau belum memberikan keterangan resmi terkait rangkaian penggeledahan tersebut. ***(grc)