RRINEWSS.COM -Kerjakeras petugas kepolisian dalam mengungkap peredaran narkoba semakin hebat – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggagalkan peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji lembaga pemasyarakatan (lapas). Tiga orang narapidana dan satu residivis ditangkap.
Pengungkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau. Berawal dari informasi masyarakat tentang seorang pria yang membawa narkoba di wilayah Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Tim dipimpin AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang bersama Kanit Buser, AKP Noki Loviko bergerak cepat. Rabu malam (2/7/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, ditangkap pria berinisial BN, residivis kasus narkoba yang tengah mengendarai sepeda motor.
“Dari penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik hitam berisi sabu seberat 215 gram di laci motornya,” ujar Direktur Rerserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Sabtu (5/7/2025).
Saat diinterogasi, BN mengaku hanya sebagai kurir. Ia disuruh mengambil paket oleh AL alias Adul, narapidana yang kini mendekam di Lapas Kelas Pekanbaru.
Dari pengembangan, terungkap bahwa AL menerima instruksi dari napi RD karena memiliki utang kepada napi lain bernama HA alias Belomg yang ternyata adalah pemilik sabu tersebut.
Dari pemeriksaan, diketahui RD memesan 500 gram sabu dari HA. Sebagian telah dijual, namun RD tidak sanggup melunasi utang narkoba tersebut.
“Untuk menutupi tunggakan, sebagian barang hendak dikembalikan melalui BN yang kemudian berhasil digagalkan petugas,” ungkap Putu Yudha.
Kini, empat pelaku berinisial BN, AL, RD, dan HA telah diamankan di Mapolda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Selain sabu seberat 215 gram, polisi juga menyita sejumlah telepon genggam berbagai merek sebagai barang bukti komunikasi antar pelaku.
Putu Yudha menyatakan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif pihak Lapas Pekanbaru, terutama Kepala KPLP Febri Sadam, yang memberikan akses dan dukungan penuh kepada tim penyidik.
“Ini menjadi alarm keras bahwa peredaran narkoba masih dikendalikan dari balik jeruji. Namun dengan sinergitas yang kuat antara Polda Riau dan pihak Lapas, kami pastikan tak ada ruang bagi bandar untuk terus beraksi,” tegas Putu Yudha. ***(dtc/ant)