RRINEWSS.COM- SIAK – Mochammad Eko Joko Purnomo dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak, Selasa (16/01/2024).
Eko menggantikan Tri Anggoro Mukti yang mutasi sebagai Kajari Boyolali.
Pelantikan dan serah terima jabatan dipimpin Kajati Riau Akmal Abbas, di Aula Sasana HM Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau.
Akmal Abbas mengatakan, mutasi dan promosi di lingkungan kejaksaan merupakan bagian dari kehidupan organisasi yang harus terus berputar dan bergerak.
Hal itu dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai serta sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.
“Karena itu, diharapkan pejabat yang baru saja dilantik dapat mengakselerasi seluruh kegiatan organisasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di satuan kerja,” kata Akmal Abbas.
Akmal Abbas berpesan agar pejabat yang baru dilantik mampu menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
“Sebagai aparat pemerintah, harus netral dan jangan terbawa arus permainan politik yang akan merugikan institusi,” pesan Akmal Abbas.
Akmal Abbas menjelaskan, sebagai aparat penegak hukum, kejaksaan berperan aktif di sentra gakkumdu menindak pelanggaran tindak pidana pemilu serta memantau dan memonitor perkembangan politik.
Akmal Abbas menyampaikan agar pejabat yang baru dilantik untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik dan juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan segera beradaptasi di lingkungan yang baru.
“Semoga dapat mengemban tugas dan amanah dengan baik dan segera berakselerasi, mengidentifikasi, mempelajari, menguasai, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan yang baru,” pinta Akmal Abbas.*** (cakaplah)