RRINEWSS.COM – Viral video yang memperlihatkan seorang pengendara sepeda motor melintas di ruas Tol Pekanbaru-Dumai viral di media sosial. Aksi tersebut memicu perhatian publik lantaran pengendara roda dua dilarang menggunakan jalan tol.
Kasat PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Eko Baskara membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan kejadian berlangsung di Gerbang Tol Kandis Utara, Kabupaten Siak, pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Selanjutnya petugas patroli tol menerima laporan adanya sepeda motor yang melintas di ruas Tol Pekanbaru-Dumai. Pengendara kemudian diberhentikan dan dibawa ke Gerbang Tol Pekanbaru untuk dimintai keterangan,” ujar Eko, Senin (3/8/2026).
Dari hasil pemeriksaan, pengendara mengaku tidak mengetahui bahwa kendaraan roda dua dilarang melintas di jalan tol.
Sementara itu, pihak keluarga yang datang menjemput menjelaskan bahwa pria tersebut sedang dalam perjalanan untuk berobat setelah sebelumnya mengalami kecelakaan sepeda motor.
Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, pengendara diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa pulang.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak memasuki jalan tol menggunakan kendaraan roda dua karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.*** cakaplah





