Dipaksa Membeli Kasur, Leher Pedagang Disabit Darah Bercucuran

RRINEWSS.COM- Pekanbaru – Buntut tawar menawar harga kasus seorang pedagang FW (62), disabet menggunakan sabit pada bagian leher oleh EFH alias Edi (23). Perkara dipicu cekcok terkait harga kasur.

Peristiwa terjadi di Toko UD Ridho, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Rabu (9/9/2026).

Edi yang diketahui bekerja sebagai buruh bangunan diamankan oleh polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Hendrix mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Bermula saat tersangka datang ke toko korban untuk membeli kasur.

“Kasur tersebut awalnya ditawarkan korban seharga Rp190 ribu. Tersangka menawar Rp150 ribu, tetapi korban tidak mau,” kata Hendrix, Kamis (10/9/2026).

Menurut Hendrix, setelah berjalan beberapa langkah, korban kembali memanggil tersangka dan menawarkan kasur tersebut dengan harga Rp180 ribu. Namun, tersangka tetap mengatakan hanya memiliki uang Rp150 ribu.

Perselisihan kemudian terjadi. Berdasarkan keterangan tersangka kepada penyidik, korban disebut marah dan memaksanya membeli kasur tersebut.

Tersangka mengaku tersinggung dan emosi. Saat itu, tersangka melihat sebuah sabit di dalam kuali. Sabit tersebut kemudian diambil dan disabetkan satu kali ke arah leher korban.

“Sabit itu diambil tersangka dan disabetkan satu kali ke leher korban,” jelas Hendrix.

Korban langsung terjatuh dengan luka robek di bagian leher dan mengeluarkan banyak darah. Teriakan korban meminta pertolongan membuat warga di sekitar lokasi berdatangan.

Saksi Hendri Adi Surya yang berada di kios jamu Sri Rezeki, bersebelahan dengan UD Ridho, langsung menuju lokasi setelah dibangunkan istrinya.

Setibanya di lokasi, Hendri melihat korban memegang kedua tangan tersangka yang dalam posisi berlutut. Bersama dua saksi lainnya, Hendri kemudian mengamankan tersangka.

Sementara korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Sansani sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Awal Bros Sudirman untuk mendapatkan penanganan medis dan menjalani operasi.

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan. “Dalam perkara ini, tersangka sudah kami amankan untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Hendrix.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah sabit atau arit sepanjang sekitar 20 sentimeter, satu kaos lengan pendek warna merah bercorak hitam, serta hasil visum et repertum korban. sumber :cakaplah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *