Tahanan KPK Klaim Bisa Amankan Kasus

JAKARTA RRINEWSS.COM Mantan Sekdishub Kota Bandung, Khairur Rijal, mengungkap adanya tahanan KPK bernama Adi Jumal Widodo (AJW) yang mengklaim bisa mengamankan kasus di KPK. Lalu, siapa sebenarnya Adi Jamal Widodo?
Dirangkum detikcom, Sabtu (18/11/2023), Adi Jamal Widodo merupakan salah satu pihak swasta yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kasus suap mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo pada Agustus 2022. Adi disebut-sebut sebagai orang kepercayaan dari Mukti Agung Wibowo.

Dia dan Mukti Agung Wibowo kemudian ditetapkan tersangka. Keduanya diduga menerima sejumlah suap.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur sempat menjelaskan peran dari Adi Jumal Widodo dalam skandal suap jual beli jabatan di Pemkab Pemalang. Asep awalnya menjelaskan dana korupsi yang diterima Mukti Agung digunakan untuk membiayai kegiatan sebuah partai politik.

“Digunakan AJW membiayai berbagai kebutuhan MAW yang di antaranya digunakan untuk mendukung kegiatan muktamar salah satu partai di Makassar tahun 2022,” kata Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers, Senin (5/6).

Adi Jumal Widodo (AJW) sendiri merupakan orang kepercayan dari Mukti Wibowo. Adi Jumal ditunjuk oleh Mukti Wibowo untuk mengatur proyek rotasi para ASN di Pemkab Pemalang.

“MAW mempercayakan AJW untuk mengurus perarutan proyek termasuk mengatur rotasi, mutasi dan promosi para ASN di pemerintahan Kabupaten Pemalang,” katanya.

Jabatan yang dikondisikan untuk diisi adalah Eselon IV, Eselon III dan Eselon II di Pemkab Pemalang. Biayanya pun bervariasi mulai dari Rp 15 juta sampai Rp 100 juta.

“Jadi untuk menempati posisi-posisi itu, ada tarif yang harus dibayar kepada MAW selaku bupati. Besarannya mulai dari Rp15 juta sampai dengan Rp100 juta. Tergantung dari seberapa strategis posisi tersebut,” ungkapnya.

Asep mengatakan penyerahan uang korupsi tersebut dilakukan di kantor Adi Jumal, dan langsung diinformasikan ke Mukti Agung. Adi Jumal berperan sebagai perantara.

“Penyerahan secara tunai di kantor AJW, dan selalu di informasikan ke sodara MAW. Jadi AJW ini perantaranya. Karena MAW adalah bupatinya,” sebutnya.

Kesaksian Adi Jumal di Persidangan

Adi Jumal Widodo juga sempat dihadirkan jaksa KPK dalam sidang kasus suap jual beli jabatan di Pemkab Pemalang dengan terdakwa mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. Dalam sidang yang digelar di PN Semarang pada November 2022 itu, Adi Jumal mengatakan uang korupsi dari Mukti Agung dipakai untuk membayar utang pilkada.

“Untuk pinjaman dana Pilkada Pak Bupati, yang pinjaman sekitar kurang lebihnya Rp 2 sampai 3 (miliar),” kata Adi Jumal saat memberi kesaksian dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jalan Suratmo, Semarang, Senin (21/11/2022).

Selain itu, uang juga digunakan untuk keperluan operasional lain seperti perjalanan dinas dan acara bakti sosial. Mukti Agung, juga disebut pernah meminta uang untuk membeli tanah senilai Rp 400 juta.

“Beli tanah, yang kita saksikan sekitar Rp 400 (juta), kemudian untuk kegiatan bakti sosial,” ujarnya.

Adi Jumal Widodo sendiri saat ini telah dijatuhi vonis penjara atas kasus suap di Pemkab Pemalang sejak Mei 2023. Merujuk pada situs SIPP PN Semarang, Adi divonis lima tahun penjara.

“Menyatakan terdakwa Adi Jumal Widodo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana Dakwaan Komulatif Kesatu Alternatif Pertama dan Dakwaan Komulatif Kedua Alternatif Pertama dan Dakwaan Komulatif Ketiga. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Adi Jumal Widodo oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan,” bunyi putusan kepada Ad Jumal.

Nama Adi Jumal Widodo saat ini kembali mencuat dari pengakuan Sekdishub Kota Bandung Khairur Rijal. Salah satu terdakwa kasus suap Bupati Smart City ini mengatakan sempat didatangi tahanan KPK yang mengklaim bisa mengamankan kasusnya.

Rijal mengatakan awalnya tidak mengetahui sosok tahanan KPK yang mengaku bisa mengurus kasusnya. Belakangan, tahanan KPK itu bernama Adil Jumal Widodo. Dia merupakan orang kepercayaan dari mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

“Hari Minggu tanggal 16 April, sore (saat awal ditahan KPK), kami sempat didatangi oleh tahanan yang dari basement. Saat itu saya nggak kenal, karena saya baru masuk ke situ. Ada yang diantara tahanan itu meminta nomor HP istri saya, katanya nanti akan kami bantu karena punya akses ke KPK. Akhirnya saya kasih nomornya,” kata Rijal dilansir dari detikjabar.

Menurut Rijal, ia baru mengetahui identitas Adi Jumal Widodo setelah diperiksa penyidik KPK. Saat itu penyidik memperlihatkan foto Adi Jumal kepadanya untuk mengkonfirmasi siapa tahanan KPK yang mendatanginya saat di tahanan.

Rijal mengaku tidak hanya sekali Adi Jumal Widodo menawarkan bantuan kepadanya. Dalam sebuah pertemuan di rooftop tahanan KPK, Adi Jumal disebut secara terang-terangan meminta uang kepada Rijal jika kasunya ingin diamankan.

Kepada hakim PN Tipikor Bandung, Rijal mengatakan Adi Jumal meminta uang kepadanya sebesar Rp 300 juta agar bisa diamankan dari kasus yang menjeratnya.

“Yang bersangkutan bertemu kemudian menawarkan karena dia kenal dengan pimpinan KPK. Dia bisa membantu mengkanalisasi perkara ini. Dia menyampaikan sudah bertemu dengan Pak Wali dan Pak Wali menyanggupi Rp 1 miliar. Ke saya kemudian minta Rp 300 juta,” ucap Rijal.

Rijal mengaku permintaan dari Adi Jumal itu tidak dipenuhinya. Selain ragu, ia juga mendapatkan saran dari salah satu tahanan KPK lainnya saat itu agar tidak menyerahkan uang kepada Adi Jumal.*** detik