Terkait Kasus Suaminya, KPK Panggil Istri Suhardiman Amby

RRINEWSS.COM- KPK memanggil sebelas saksi dalam kasus suap yang menjerat Bupati Kuansing Suhardiman Amby (SA). Salah satunya, KPK memanggil istri Suhardiman, Yulia Herma (YH).

“Hari ini Jumat (31/7), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK berupa suap jabatan di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing) dan/atau penerimaan gratifikasi,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).

“YH Ibu rumah tangga,” tambahnya.

Pemeriksaan dilakukan di kantor perwakilan BPKP Riau.

Berikut rincian para saksi yang dipanggil KPK:

1. Dedy Sambudi Sekda Pemkab Kuansing Tahun 2022 s.d 2024
2. Yulia Herma Ibu Rumah Tangga
3. Maulana Imam Saleh Anggota DPRD Kab. Kuansing
4. Andi Zulfitri Sekwan Kabupaten Kuantan Singingi
5. Rido Ricardo Tenaga Ahli Bupati Kuantan Singingi
6. Darwis Tenaga Ahli Bupati Kuantan Singingi
7. Aherson Tenaga Ahli Bupati Kuantan Singingi
8. Indra Tenaga Ahli Bupati Kuantan Singingi
9. Rocky Tenaga Ahli Bupati Kuantan Singingi
10. Armi Chaniago Tenaga Ahli Bupati Kuantan Singingi
11. Andi Cahyadi Tenaga Ahli Bupati Kuantan Singingi

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Berikut ini daftarnya:

1. Suhardiman Amby selaku Bupati Kuansing
2. Zulkarnain selaku Sekda Kuansing
3. Ardiles selaku Dirut PT MIC.

Suhardiman diduga menerima suap mobil Toyota Land Cruiser dari Zulkarnain. Suap itu diduga diberikan agar Suhardiman memilih Zulkarnain sebagai Sekda.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satu yang digeledah ialah Kantor DPRD Kuansing.

“KPK juga melakukan penggeledahan di kantor DPRD. Jadi ada dugaan proses pengumpulan yang dilakukan Bupati ini melalui perantara,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7). *** detik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *