Ustadz Abdul Somad Dihadirkan dalam Persidangan Korupsi Gubri Nonaktif Abdul Wahid

RRINEWSS.COM- Pekanbaru  – Pendakwah kondang, Ustadz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam lanjutan sidang kasus dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Kamis (18/6/2026). Ia akan memberikan keterangan terkait pusaran kasus yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.

Kehadiran penceramah kondang tersebut berkaitan erat dengan proses pengungkapan dugaan aliran dana tak resmi atau jatah preman di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau. Perkara rasuah ini tidak hanya menyeret nama Abdul Wahid, tetapi juga melibatkan mantan Kepala Dinas PU Riau, Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur, Dani Nursalam.

Pemanggilan UAS ke meja hijau berawal dari sejumlah fakta yang terungkap pada persidangan beberapa pekan sebelumnya. Namanya mendadak mencuat ketika terdakwa Abdul Wahid mencecar saksi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.

Dalam agenda sidang kala itu, Abdul Wahid secara lugas menyinggung pertemuan antara SF Hariyanto dengan UAS. Pertemuan tersebut diketahui terjadi bertepatan dengan momen seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau di masa lalu.

Merespons rentetan pertanyaan dari terdakwa, SF Hariyanto langsung memberikan klarifikasinya di hadapan majelis hakim. Ia menepis segala anggapan negatif terkait pertemuan tertutup tersebut.

“Saya mendatangi beliau murni untuk mendapatkan nasihat dan pencerahan sebagai seorang ulama kondang asal Riau,” ungkapnya.

Kedekatan antara tokoh agama ini dengan para pihak yang kini tengah berperkara memang telah lama diketahui oleh publik. Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau tahun 2024 silam, UAS merupakan salah satu sosok sentral yang secara terbuka memberikan dukungan politik.

Ia bahkan beberapa kali turun langsung ke lapangan untuk mengampanyekan pasangan Abdul Wahid dan SF Hariyanto yang saat itu maju bertarung mengusung slogan Bermarwah. ***(grc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *