Terungkap, Kadis PUPR Riau Setor Rp1 Miliar untuk Operasional Gubri Abdul Wahid

RRINEWSS.COM- Pekanbaru  – Persidangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (4/6/2026), mengungkap mekanisme pengumpulan dana yang disebut untuk kebutuhan operasional gubernur.

Fakta itu terungkap dari keterangan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M. Arief Setiawan, yang hadir sebagai saksi mahkota. Di persidangan, Arief membenarkan adanya permintaan dana operasional gubernur yang sebelumnya disampaikan melalui Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalim.

Saat dikonfirmasi jaksa mengenai dana sebesar Rp1 miliar yang diberikan melalui Dani, Arief menjawab tegas. “Betul, untuk kebutuhan operasional Pak Gubernur,” ujar Arief di hadapan majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama.

Tidak hanya itu, Arief juga mengungkap bahwa sejak awal dirinya diarahkan untuk berkoordinasi dengan Dani Nursalam terkait berbagai urusan.

Menurut Arief, pertemuan pertama dengan Abdul Wahid setelah pelantikan gubernur berlangsung sekitar Maret 2025 di kediaman gubernur. “Pak gubernur menyampaikan nanti kalau ada apa-apa koordinasi dengan Dani,” kata Arief.

Ia menegaskan Dani bukan atasan langsung maupun memiliki hubungan struktural dengannya.

“Pak Dani adalah orang dekatnya Pak Gubernur,” ujarnya.

Di kesempatan itu, Arief mengaku pernah menyampaikan keinginannya untuk mengundurkan diri dari jabatan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau karena banyak pihak yang disebut menginginkan posisi tersebut.

Namun, menurut Arief, Abdul Wahid saat itu meminta dirinya tetap menjabat karena belum ada pengganti. “Intinya begitu, saya tetap menjadi Kepala Dinas PUPR,” katanya.

Arief juga dikonfirmasi mengenai keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait pengumpulan dana dari enam kepala UPT.

Jaksa membacakan BAP Arief yang menyebut Ferry Yunanda selaku Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau pernah melaporkan bahwa enam kepala UPT hanya sanggup menyediakan dana sebesar Rp3 miliar.

Namun setelah menerima laporan tersebut, Arief mengaku meminta agar jumlah yang disediakan ditambah. “Kemudian saya mengatakan agar enam kepala UPT bisa menyediakan dana yang lebih wajar,” kata Arief.

Beberapa waktu kemudian, Ferry kembali melaporkan bahwa enam UPT menyanggupi menyediakan dana sebesar Rp5 miliar. Arief membenarkan isi BAP tersebut.

“Betul,” jawabnya.

Namun Arief membantah pernah menentukan angka pasti yang harus dipenuhi para kepala UPT.

Menurut dia, permintaan penambahan muncul karena terdapat tambahan pergeseran anggaran dibandingkan APBD murni.

“Karena ada penambahan pasti tidak tiga, Pak,” kata Arief saat ditanya alasan dirinya menilai angka Rp3 miliar tidak lagi sesuai.

Meski demikian, ia mengaku tidak pernah menyebutkan nominal tertentu. “Angkanya enggak saya sampaikan berapa,” ujarnya.

Dalam persidangan, Arief juga mengakui menerima laporan bahwa dana yang dikumpulkan dari kepala-kepala UPT telah mencapai Rp1,6 miliar. “Saya hanya dilaporkan sudah ada uang 1,6 tadi, Pak,” katanya.

Namun ia mengaku tidak mengetahui secara rinci perkembangan pengumpulan dana setelah angka tersebut.

Disinggung adanya pengumpulan rutin yang dilakukan kepala UPT dan diserahkan kepada Ferry Yunanda, Arief mengakui memang menugaskan Feri dalam proses pengumpulan tersebut.

“Terkait pengumpulan, itu kan memang saya suruh Ferry, Pak,” ujarnya.

Meski demikian, Arief menyatakan tidak memperoleh laporan lengkap mengenai total dana yang berhasil dihimpun.

“Yang dilaporkan sama saya pada saat sebelum saya tertangkap hanya 1,6 saja,” katanya.

Fakta lain yang mencuat adalah pengakuan Arief terkait penyerahan uang Rp450 juta yang disebut berkaitan dengan kebutuhan untuk ke Malaysia yang disampaikan Dani.

Arief menjelaskan dirinya mengambil uang tersebut dari Eri Iksan sebelum dibawa ke kediaman gubernur. “Saya ambil dari Iksan 4,5,” ujar Arief yang merujuk pada nominal Rp450 juta.

Menurut keterangannya, uang itu dibawa menggunakan mobil Pajero hitam dan disimpan di kursi sebelah kiri pengemudi. “Di jok sebelah kiri saya, Pak,” katanya.

Setelah tiba di kediaman gubernur, Arief mengaku tidak langsung menghubungi ajudan gubernur, Marjani, melainkan terlebih dahulu menghubungi Dani. “Karena yang minta kan Pak Dani, Pak,” ujar Arief.

Ia kemudian menyampaikan kepada Dani bahwa dirinya telah berada di luar kediaman gubernur.

“Saya sudah di luar, mana Marjani?” kata Arief menirukan percakapannya.

Tak lama kemudian, menurut Arief, Marjani keluar untuk menerima uang tersebut.

Arief juga mengungkap kesulitannya saat diminta mengantarkan uang.

Ia mengaku sempat mencurahkan keluhannya kepada Eri Iksan mengenai cara komunikasi yang digunakan dalam proses penyerahan uang.

“Saya pusing kalau Marjani telepon suruh mengantar, caranya mengantar dia pakai kode-kode,” kata Arief.

Menurut dia, yang membuat dirinya merasa terbebani bukan jumlah uang yang diminta, melainkan mekanisme penyerahan yang harus dilakukan menggunakan kode tertentu. “Pusing teknisnya,” tuturnya.***

sumber :cakaplah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *