RRINEWSS.COM- – PP Muhammadiyah mengumumkan keputusan penting untuk mengalihkan dana dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank syariah lainnya.
Keputusan ini dituangkan dalam memo tertanggal 30 Mei 2024, yang dikeluarkan setelah pertemuan antara PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di Yogyakarta pada 26 Mei 2024.
Memo bernomor 320/I.0/A/2024 itu ditandatangani oleh Ketua PP Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris PP Muhammadiyah Muhammad Sayuti.
Adapun memo itu berjudul “Konsolidasi Dana” dan menginstruksikan untuk melakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan yang sebelumnya ditempatkan di BSI.
“Kami meminta agar dana simpanan dan pembiayaan di Bank Syariah Indonesia (BSI) dialihkan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, bank-bank syariah daerah, dan bank-bank lain yang telah bekerja sama dengan Muhammadiyah,” demikian isi memo tersebut.
Memo itu ditujukan kepada berbagai pihak, termasuk Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah, Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah, Pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah, serta Pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah, dan Pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah di seluruh Indonesia.
Langkah ini melibatkan penarikan dana persyarikatan di BSI yang diperkirakan sekitar Rp13-15 triliun.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof. Abdul Mu’ti, mengonfirmasi keputusan tersebut sebagai bagian dari konsolidasi yang telah direncanakan.
“Iya benar,” ujar Prof. Mu’ti singkat.
Namun, saat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai alasan mendasar di balik keputusan tersebut, Prof. Mu’ti enggan memberikan penjelasan rinci.
Ia hanya menegaskan jika langkah ini adalah bagian dari strategi konsolidasi yang telah direncanakan sebelumnya.
Dana Muhammadiyah akan dipindahkan ke bank syariah lain yang memiliki kerja sama yang baik dengan Muhammadiyah di berbagai wilayah.
Selain itu, instruksi diberikan kepada badan amal usaha untuk menarik dana dari BSI dan mengalihkannya ke bank syariah lain seperti Bank Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan bank-bank syariah daerah yang telah bekerja sama dengan Muhammadiyah.
Ketua PP Muhammadiyah, Dr. H. Agung Danarto, dan Sekretaris Muhammad Sayuti telah menandatangani memo tersebut mengikuti pertemuan di Yogyakarta pada 26 Mei 2024 tentang konsolidasi keuangan di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).
Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (DITLITBANG) PP Muhammadiyah telah mengirimkan surat kepada para Rektor, Ketua, dan Direktur Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA), meminta agar laporan mengenai konsolidasi dana disampaikan maksimal pada tanggal 10 Juni 2024 melalui email.
Keputusan ini menimbulkan pertanyaan karena kerja sama antara PP Muhammadiyah dan BSI baru dimulai pada tahun 2022.
Ada spekulasi bahwa hubungan antara Muhammadiyah dan BSI tidak berjalan baik dan pelayanan BSI dianggap tidak memuaskan oleh Muhammadiyah.
Namun, alasan di balik keputusan besar ini belum dijelaskan dengan jelas.
Apakah ini hanya masalah konsolidasi keuangan atau ada faktor lain yang menyebabkan keretakan hubungan antara Muhammadiyah dan BSI, hal ini masih menjadi pertanyaan yang belum terjawab.
Keputusan untuk memindahkan dana dalam jumlah besar dari BSI ke bank syariah lain menunjukkan bahwa PP Muhammadiyah sangat serius dalam upaya konsolidasi keuangannya dan menjaga kemitraan dengan bank-bank yang dianggap lebih menguntungkan dan sesuai dengan nilai-nilai mereka.
Pihak BSI melalui keterangan resminya pada Rabu (5/6/2024). Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengatakan, BSI sejatinya terus berkomitmen untuk selalu melayani dan mengembangkan ekonomi umat melalui upaya kolaborasi dengan mitra strategis dan seluruh stakeholders.
Dia mengatakan, komitmen BSI terutama dalam upaya mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Lebih dari itu, BSI juga turut menjadi lembaga perbankan yang melayani segala lini masyarakat, baik instansi maupun perorangan.
“Kami berupaya menjadi bank yang modern serta inklusif dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah,” ujar Wisnu.
Pernyataan resmi BSI ini sejalan dugaan Muhammadiyah yang memilih menarik dananya karena alasan ideologis, khususnya kecenderungan penggunaan dana oleh BSI yang mengalirkan pembiayaan bukan ke UMKM, melainkan ke korporasi.
Lebih lanjut, Wisnu menyebut bahwa emiten bersandi BRIS ini senantiasa berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat sesuai syariat Islam. Dalam hal ini, BSI akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk nasabahnya.
“BSI akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia,” pungkas Wisnu.***(tim)