PPN Sumbagut Salurkan BBM Biosolar

RRINEWSS.COM-  Pekanbaru —  Pertamina Patra Niaga (PPN) Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus mengoptimalkan penyaluran BBM subsidi jenis Biosolar guna memastikan kebutuhan energi masyarakat di Provinsi Riau tetap terpenuhi.

Menanggapi pemberitaan mengenai kepadatan kendaraan di sejumlah SPBU penyedia Biosolar di wilayah Riau, Pertamina menyampaikan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi oleh tingginya kebutuhan Biosolar, khususnya dari kendaraan angkutan barang, logistik, dan transportasi yang melintas di wilayah Riau.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga – Subholding Downstream Fahrougi Andriani Sumampouw menegaskan Pertamina memastikan tidak terdapat pengurangan kuota maupun gangguan pasokan Biosolar di wilayah Riau, serta penyaluran terus dilakukan sesuai ketentuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Sebagai langkah percepatan distribusi, Pertamina melakukan penyesuaian operasional dengan memulai penyaluran lebih awal dari Integrated Terminal Dumai serta mengoptimalkan jadwal pengiriman dari Fuel Terminal Sei Siak agar pasokan BBM dapat lebih cepat diterima di SPBU.” ujar Fahrougi Andriani Sumampouw, Kamis (9/7/2026).

Saat ini, Pertamina bersama Kepala dan Komite BPH Migas juga melakukan pengecekan langsung ke SPBU SM Amin, Pekanbaru, guna memantau kondisi penyaluran Biosolar di lapangan, memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan, serta mengidentifikasi langkah-langkah yang diperlukan untuk mengoptimalkan penyaluran.

Pertamina juga terus memperkuat koordinasi dengan pengelola SPBU dan melakukan pemantauan terhadap kondisi penyaluran di lapangan sehingga apabila terjadi peningkatan kebutuhan, langkah antisipasi dapat segera dilakukan untuk menjaga ketersediaan stok di SPBU.

“Kita imbau masyarakat untuk melakukan pembelian BBM sesuai kebutuhan serta menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukannya,” pungkasnya.

Apabila masyarakat menemukan indikasi penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi, masyarakat dapat melaporkannya melalui Pertamina Customer Solution 135 untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. ***(rls)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *