Ini 9 Negara yang Tolak Palestina Jadi Anggota PBB

RRINEWSS.COM— Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan resolusi yang mendukung penentuan keanggotaan Palestina di organisasi tersebut pada Jumat (10/5) waktu Amerika Serikat.
Dalam pemungutan suara, sebanyak 143 negara mendukung Palestina menjadi anggota penuh PBB. Sembilan negara menolak, dan 25 negara lain abstain.

Resolusi itu menambah dan memperkuat hak Palestina dalam organisasi. Selain itu, resolusi Majelis Umum ini juga turut mendorong Dewan Keamanan (DK) untuk mempertimbangkan kembali pengajuan menjadi anggota penuh PBB.

Dari sembilan negara yang menolak, ada satu negara tetangga Indonesia yang ikut menyatakan ketidaksetujuan bagi Palestina untuk bergabung dengan PBB. Negara tersebut yakni Papua Nugini.

Kemudian, delapan negara lainnya yaitu Amerika Serikat, Israel, Argentina, Republik Ceko, Hongaria, Mikronesia, Nauru, dan Palau.

Sementara itu, 25 negara yang abstain di antaranya Albania, Austria, Bulgaria, Kanada, Kroasia, Fiji, Finlandia, Georgia, Jerman, Italia, Latvia, Lituania, Malawi, Kepulauan Marshall, Monako, Belanda, Makedonia Utara, Paraguay, Republik Moldova, Rumania, Swedia, Swiss, Ukraina, Inggris, dan Vanuatu.

Resolusi Majelis Umum PBB tak cuma mendorong DK PBB untuk mempertimbangkan kembali keanggotaan Palestina, tetapi juga memberikan hak dan keistimewaan baru bagi Palestina dalam badan tersebut.

Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyambut baik resolusi ini. Menurut Abbas, “dunia bersama rakyat Palestina.”

Sementara itu, Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan, menolak mentah-mentah resolusi Majelis Umum PBB. Erdan menyebut negara yang mendukung resolusi sama saja mendukung kelompok Hamas Palestina.

“Saya ingin dunia menyaksikan tindakan amoral ini (voting). agar kalian semua juga berkaca bahwa (voting) ini, tindakan Anda semua, telah menghancurkan Piagam PBB. Kalian memalukan,” kata Erdan di depan podium sambil merobek-robek salinan ‘Piagam PBB’ yang ia pegang.

Palestina saat ini berstatus sebagai negara pengamat yang bukan anggota PBB. Keanggotaan penuh PBB telah lama diupayakan namun terjegal berbagai veto yang utamanya dilayangkan AS.

Untuk bisa menjadi negara anggota PBB, Palestina harus mendapat persetujuan dari 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB.*** (blq/cnni/rds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *