RRINEWSS.COM- – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengatakan dana transfer ke daerah akan turun dari Rp 900 triliun menjadi Rp 600 triliun pada 2027. Aria menyinggung soal dampak penurunan dana transfer daerah itu.
“Kita gini, transfer daerah yang dari Rp 900 triliun kan turun menjadi Rp 600 triliun untuk 2027. Ya. Dengan demikian yang namanya PNS, terutama gaji guru, terutama yang honorer, itu kan, yang honorer PPPK, termasuk yang paruh waktu, kan dibebankan pada APBD,” kata Aria Bima di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Aria Bima mengatakan Komisi II DPR meminta agar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK paruh waktu ditanggung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menyinggung dana transfer ke daerah pada 2025 yang mencapai Rp 900 triliun.
“Di dalam rapat Komisi II dengan KemenPAN-RB dan Mendagri, sudah membuat satu keputusan, untuk hal yang terkait dengan, PPPK, yang PNS maupun yang paruh waktu, terutama, ya PPPK dan paruh waktu dan yang paruh waktu, bagaimana dianggarkan dari belanja pemerintah pusat,” ujar legislator PDIP ini.
“Karena sekali lagi bahwa untuk 2027, transfer daerah turun lagi totalnya Rp 300 triliun dari Rp 900 triliun. Kita tidak ingin bahwa efisiensi penurunan transfer daerah ini mengganggu aparatur sipil negara kemudian PPPK, ya, yang itu berdampak pada aspek pelayanan publik,” tambahnya.
Aria juga meminta PPPK yang sudah diangkat dan PPPK paruh waktu tak di-PHK. Ia berharap keputusan Kemendagri terkait pemberlakuan batas maksimal belanja pegawai 30% dari APBD tak berdampak ke sana.
“Maka keputusan kami meminta untuk PPPK yang sudah diangkat dan PPPK paruh waktu tidak ada PHK dengan ketentuan keputusan Mendagri yang 30% maupun akibat efisiensi ini,” ungkapnya.
Komisi II DPR pun mengusulkan Mendagri untuk proaktif dengan KemenPAN-RB hingga Kemenkeu terkait nasib PNS dan PPPK. Ia tak ingin pelayanan terhadap publik terganggu.
“Maka kita mengusulkan supaya Mendagri proaktif dengan KemenPAN-RB bicara dengan Kementerian Keuangan untuk PNS, PPPK, termasuk yang paruh waktu, dianggarkan oleh pemerintah pusat. Terutama akibat efisiensi yang di tahun 2027,” ucapnya.
Aria pun menjelaskan kekhawatiran jika transfer ke daerah turun lagi di 2027. Ia mengingatkan soal 1,7 juta honorer yang telah diangkat.
“Kalau itu turun Rp 300 triliun, kekhawatiran kita pasti itu tekanannya akan ke 30%. Sementara kita kemarin 1,7 juta kita angkat, yang PNS dan PPPK. Nah, kalau itu tidak mampu digaji, karena ada 80% lebih APBD tergantung pada transfer daerah. Kemudian masih ada kalau nggak salah sekitar 30, 20% transfer daerahnya masih di atas 80%. Nah ini kan pengaruhnya gede banget ya,” imbuhnya***
sumber:detik.






