RRINEWSS.COM- Dumai — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai terus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan dan pembayaran pajak daerah.
Salah satu langkah yang tengah dikembangkan adalah integrasi pembayaran split pajak daerah melalui QRIS Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah).
Kepala Bapenda Dumai Zulfahmi melalui Sekretaris Bapenda Fachruddimas ketika menerima manajemen BRK Syari’ah Dumai menjelaskan
pembahasan mengenai integrasi sistem tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta meningkatkan efektivitas, transparansi dan akuntabilitas penerimaan pajak daerah.
BRK Syariah sebelumnya juga telah melakukan sosialisasi penggunaan QRIS sebagai kanal pembayaran pajak daerah di Kota Dumai.
Melalui skema split payment, pembayaran yang dilakukan wajib pajak melalui QRIS diharapkan dapat diproses dan disalurkan sesuai komponen penerimaan yang telah ditetapkan, sehingga pencatatan transaksi menjadi lebih cepat dan terintegrasi.
Katanya lagi, bagi masyarakat, sistem ini memberikan kemudahan karena pembayaran pajak dapat dilakukan menggunakan perangkat digital tanpa harus datang langsung ke kantor bank.
Sementara bagi pemerintah daerah, digitalisasi pembayaran dapat membantu memperkuat monitoring penerimaan, mengurangi transaksi manual dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah tersebut juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Dumai untuk memperkuat digitalisasi pembayaran pendapatan daerah. Dalam High Level Meeting TP2DD pada Juli 2026, Wali Kota Dumai Paisal menegaskan pentingnya sistem pembayaran digital untuk memperketat pengelolaan pajak dan retribusi serta mencegah kebocoran PAD.
Dengan integrasi QRIS BRK Syariah ini, Bapenda Dumai diharapkan mampu menghadirkan layanan perpajakan yang lebih mudah, cepat, aman, transparan dan modern, sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
QRIS untuk pajak daerah bukan sekadar kemudahan pembayaran, tetapi menjadi bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah berbasis digital.
Manfaat Membayar Pajak Daerah Menggunakan QRIS
Penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai salah satu kanal pembayaran pajak daerah memberikan banyak manfaat, baik bagi masyarakat sebagai wajib pajak maupun bagi pemerintah daerah.
Digitalisasi pembayaran ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan perpajakan yang semakin mudah, cepat, aman, transparan dan modern.
Bagi masyarakat, pembayaran pajak menggunakan QRIS memberikan kemudahan karena wajib pajak tidak harus selalu datang ke kantor pelayanan atau bank untuk melakukan transaksi.
Cukup dengan menggunakan aplikasi mobile banking atau dompet digital yang mendukung QRIS, pembayaran dapat dilakukan dengan memindai kode QR yang tersedia.
Pembayaran lebih mudah dan praktis
Wajib pajak dapat membayar pajak tanpa harus membawa uang tunai. Prosesnya cukup dengan membuka aplikasi pembayaran, melakukan pemindaian QRIS, memastikan nominal dan tujuan pembayaran, kemudian menyelesaikan transaksi.
Menghemat waktu
Pembayaran secara digital dapat dilakukan dengan cepat sehingga masyarakat tidak perlu menghabiskan banyak waktu untuk antre atau mendatangi tempat pembayaran secara langsung.
Bisa dilakukan dari mana saja
Selama tersedia jaringan internet dan aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS, wajib pajak dapat melakukan pembayaran dari rumah, kantor, tempat usaha maupun lokasi lainnya.
Memudahkan Bapenda melakukan monitoring
Dengan sistem pembayaran yang terintegrasi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dapat lebih mudah memonitor perkembangan penerimaan pajak daerah. Data transaksi digital juga dapat membantu dalam evaluasi dan penyusunan kebijakan perpajakan. ***(ant)






