Dispetaru Buka Perizinan Bangunan di MPP Dumai

RRINEWSS.COM- Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penyediaan layanan yang mudah, cepat, dan terintegrasi. Salah satu langkah tersebut diwujudkan dengan diresmikannya Stand Perizinan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispetarung) Kota Dumai di Mal Pelayanan Publik (MPP), Jumat (19/6/2026).

Peresmian stand pelayanan tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto. Kehadiran stand ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai layanan perizinan dan administrasi yang berkaitan dengan pertanahan dan tata ruang tanpa harus mendatangi kantor dinas secara terpisah.

Dalam sambutannya, Sugiyarto mengapresiasi inovasi yang dilakukan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai melalui penyediaan layanan satu pintu di Mal Pelayanan Publik. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Kami memberikan apresiasi kepada Dispetaru yang telah menghadirkan inovasi pelayanan satu pintu. Mari bersama-sama memberikan pelayanan yang maksimal dan terbaik serta saling memperkuat dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Dumai,” ujarnya.

Stand pelayanan Dispetaru di MPP menyediakan berbagai layanan, di antaranya permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pelayanan Sertifikat Layak Fungsi (SLF), serta layanan pengaduan terkait pengawasan tata ruang dan bangunan gedung.

Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai, Muhammad Mufarizal  mengatakan kehadiran stand tersebut bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempercepat proses administrasi yang dibutuhkan.

Menurutnya, masyarakat juga dapat mengakses sejumlah layanan lainnya, seperti pembayaran retribusi, pelayanan penyedotan dan pengolahan lumpur tinja, serta pelayanan terkait penyelesaian konflik pertanahan.

“Melalui stand di Mal Pelayanan Publik ini, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan dalam satu tempat sehingga proses pengurusan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien,” jelasnya.

Peresmian stand perizinan tersebut turut dihadiri perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta jajaran Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai.

Dengan hadirnya Stand Perizinan Dispetaru di Mal Pelayanan Publik, Pemerintah Kota Dumai berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat serta mampu memberikan kemudahan dan kepastian layanan bagi masyarakat di berbagai sektor, khususnya bidang pertanahan dan penataan ruang. ***(ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *