RRINEWSS.COM – DUMAI– Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Dumai, gelar razia gabungan bersama para Aparat Penegak Hukum (APH) di blok tahanan. Hasilnya kembali ditemukan handphone Android serta barang terlarang lainnya.
Kegiatan yang dilaksanakan pada, Senin (03/03/25) pukul 13.30 WIB.
Kepala Rutan Dumai Yudhi Khairudin melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Warisman Sihotang mengungkapkan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini dilakukan dalam rangka deteksi dini.
Serta upaya pencegahan pelanggaran keamanan dan ketertiban, agar Rutan Dumai dapat mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).
Pelaksanaan razia tim memeriksa kamar hunian WBP. Dalam hasil tersebut, tidak ditemukan adanya narkoba.
Namun barang terlarang lain yang ditemukan di antaranya bangkai kipas sebanyak 2 pcs, Botol kaca sebanyak 6 Pcs, alat cukur sebanyak 3 pcs, mancis sebanyak 3 Pcs, paku 4 batang, pinset 1 Pcs, sendok Besi sebanyak 2 Pcs, barang besi lainnya sebanyak 4 Pcs, gelas besi 1 Pcs serta handphone 1 unit.
Kesemua barang itu dilarang masuk ke blok tahanan karena dapat memicu adanya potensi gangguan ketertiban maupun keamanan di dalam Rutan.
Selanjutnya barang temuan hasil razia tersebut dimusnahkan disaksikan oleh perwakilan WBP.
Warisman menambahkan dalam razia tersebut tetap mengedepankan aspek humanis kepada setiap warga binaan, kegiatan ini juga merupakan bukti komitmen dari seluruh jajaran pemasyarakatan untuk dapat menciptakan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang.
Pantauan dilapangan dalam penggeledahan di blok tahanan petugas gabungan sebelum memasuki ruangan memeriksa seluruh penghuni tahanan mulai dari bagian atas hingga bagian celana dan tidak ditemukan barang barang terlarang.
Selanjutnya para tahanan di kumpulkan di gazebo. Penggeledahan mulai dari lemari baju hingga tas juga barang yang berada di kamar mandi serta di bawah karpet.
“Barang hasil razia tersebut dimasukan kedalam karung goni untuk dimusnahkan secara dibakar, ” kata Warisman.
Razia dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut dan melaksanakan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran gelap narkoba serta praktik penipuan dengan berbagai modus di lingkungan Rutan.
“Razia blok hunian merupakan bagian penting dari upaya mencapai nihil handphone, pungutan liar, dan narkoba di Rutan Dumai,” tegasnya
“Barang barang itu langsung kami musnahkan dengan cara dibakar disaksikan oleh warga binaan, polisi dan TNI,” ungkapnya. ***(rls)