Turun ke Masyarakat, Wako Paisal Sosialisasi Rencana Penataan Bantaran Sungai Dumai

RRINEWSS.COM- Dumai  – Wali Kota Dumai H Paisal didampingi sejumlah kepala SKPD turun ke masyarakat disekitar bibir sungai Dumai untuk mensosialisasikan rencana pembebasan lahan, Rabu (15/1/2024).

Pemko Dumai berencana untuk menata kawasan bantaran Sungai Dumai melalui dua segmen yakni ganti untung lahan dan bangunan masyarakat yang berlokasi antara Jembatan Jalan Syech Umar- hingga Jembatan Jalan Belimbing dan segmen kedua berlokasi antara Jembatan Jalan Belimbing hingga Jembatan Jalan Sultan Hasanuddin.

Dimana lahan dan bangunan yang akan dilaksanakan ganti untung adalah yang berjarak 15 meter dari Sungai Dumai. Nantinya penataan ini akan difungsikan untuk penanggulangan banjir air rob dan ditargetkan dapat bermanfaat secara ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Pada kesempatan ini, Wako Paisal berdiskusi langsung dengan beberapa masyarakat yang lahan maupun bangunannya masuk dalam rencana pembayaran ganti untuk penataan kawasan bantaran Sungai Dumai.

Wako Paisal langsung menemui masyarakat yang sudah menunggu kedatangannya. Ia berujar bahwa segala proses ganti untung tanah dan bangunan masyarakat yang berada 15 meter dari Sungai Dumai akan berjalan dengan lancar.

Paisal turut berpesan apabila masyarakat merasa tidak puas atau dirugikan, maka silahkan langsung sampaikan kepada Pemerintah Kota Dumai sehingga dapat dicarikan solusinya bersama.

“Bapak dan Ibu semuanya, saya akan jamin bahwa proses ini berjalan dengan lancar dan seluruhnya tidak akan merasa dirugikan. Program ini sangat kita perlukan agar penanggulangan banjir terutama air rob bisa kita optimalisasi dengan lancar,” ujar Paisal.

Selain berdiskusi dengan masyarakat, Wako Paisal turut meninjau pintu air di Jalan Siak dan menginstruksikan kepada jajaran agar program penanggulangan banjir serta proses ganti untung lahan dan bangunan masyarakat berjalan dengan lancar.

Untuk diketahui Pemerintah Kota Dumai akan melakukan pembebasan lahan untuk Segmen I berada di RT 09 Kelurahan Pangkalan Sesai sebanyak 24 persil dan Kelurahan STDI RT 02 sebanyak 30 persil.

Sedangkan untuk Segmen ke II berada di RT 1 Kelurahan STDI sebanyak 13 persil, RT 03 kelurahan STDI sebanyak 6 persil dan RT 14 sebanyak 16 persil. Saat ini persil tanah masyarakat masih dalam tahap verifikasi yang disesuaikan dengan alas hak yang dimiliki.

Turut hadir pada kesemapatan ini Kepala Bappeda, Kepala Dinas PU, Kepala Dinas Perkim, Kepala Dispertaru diwakili, Camat Dumai Barat, jajaran PU, Bappeda, Pertaru dan Perkim, Lurah Pangkalan Sesai dan jajaran OPD lainnya.***(ant)