PEKANBARU – Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), Rahman Hadi resmi mengukuhkan enam Pejabat Sementara (Pjs) Bupati/Walikota di Riau, Selasa (24/9/2024) di Balai Serindit Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru.
Hadir dalam kesempatan itu Forkopimda Riau, Forkopimda Kabupaten/Kota enam daerah tersebut, serta tamu undangan lainnya.
Adapun keenam Pjs kepala daerah di Riau yang dikukuhkan oleh Pj Gubernur Riau Rahman Hadi diantaranya:
Pjs Bupati Siak dijabat Indra Purnama (Biro Keuangan, Umum dan Humas ( KUH) BNPP).
Pjs Bupati Kepulauan Meranti dijabat Roni Rakhmat (Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau).
Pjs Bupati Pelalawan dijabat Jhon Armedi Pinem (Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Setdaprov Riau).
Pjs Bupati Kuansing dijabat Sri Sadono Mulyanto (Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau)
Pjs Bupati Bengkalis dijabat Akhmad Sudirman Tavipiyono (Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dafdukcapil) pada Ditjen Dukcapil Kemendagri)
Pengukuhan enam Pjs Bupati/Walikota tersebut ditandai dengan pemasangan pin dan surat keputusan Mendagri Tito Karnavian oleh Pj Gubernur Riau Rahman Hadi.
Dalam arahannya, Pj Gubernur Riau Rahman Hadi mengucapkan selamat kepada enam Pjs Bupati/Walikota yang baru saja dikukuhkan.
“Baru saja kita laksanakan pengukuhan enam Bupati/Walikota di Riau sebagai Pejabat Sementara (Pjs). Masa jabatan Pjs Bupati/Walikota ini lebih kurang dua bulan,” katanya.
“Selamat kepada Pjs Bupati/Walikota yang baru saja dikukuhkan, selamat menjalankan amanah, tetap menjalankan koordinasi, komunikasi, tanggung jawab, laporan, kerjasama dan sama-sama bekerja,” ungkapnya.*** cakaplah