RRINEWSS.COM- Rokanhilir — Unjuk rasa ribuan warga terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, berujung ricuh pada Jumat (10/4/2026).
Aksi yang dimulai sejak siang hari itu dipusatkan di dua lokasi, yakni di depan Mapolsek Panipahan dan di sebuah rumah yang diduga milik bandar narkoba yang lokasinya tidak jauh dari kantor polisi tersebut. Warga turun ke jalan sebagai bentuk protes terhadap peredaran narkoba yang dinilai semakin meresahkan.
Situasi mulai memanas saat massa bergerak menuju rumah terduga bandar sabu. Dalam aksi tersebut, sejumlah warga dilaporkan melakukan perusakan terhadap bangunan serta membakar beberapa barang di lokasi.
Kericuhan semakin meningkat ketika terjadi insiden antara massa dengan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan. Berdasarkan informasi yang beredar, seorang oknum polisi diduga menampar seorang anak di tengah kerumunan.
Peristiwa itu memicu kemarahan warga. Massa yang mengetahui kejadian tersebut langsung bereaksi dan sempat melakukan tindakan balasan terhadap oknum aparat, sehingga situasi semakin tidak terkendali.
“Kuat dugaan kami ada permainan oknum aparat penegak hukum dalam peredaran narkoba di Panipahan ini. Sehingga inisial ML yang diduga bandar bebas melakukan jual beli sabu tanpa rasa takut. Kami masyarakat Pasir Limau Kapas, khususnya Panipahan, sudah tidak percaya lagi dengan pihak kepolisian,” ujar Jihan, salah seorang peserta aksi.
Dari pantauan di media sosial, terlihat dua unit sepeda motor diseret keluar dari rumah tersebut, kemudian dirusak dan dibuang ke parit.
Sementara itu, Kapolsek Panipahan, Iptu Robiansyah, menegaskan pihaknya merespons serius aspirasi masyarakat terkait peredaran narkoba. Ia juga menyampaikan bahwa rumah yang didatangi warga tersebut dalam kondisi kosong saat dilakukan pengecekan.
“Rumah itu sudah lama kosong, dan orang yang bersangkutan tidak ditemukan saat itu,” ujar Robiansyah.
Ia menambahkan, kepolisian tidak akan tinggal diam dan siap menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Namun, ia mengimbau agar warga tidak bertindak berdasarkan informasi yang belum jelas.
“Kami pastikan setiap laporan akan kami respons. Namun semua harus melalui proses hukum yang terukur agar tidak menimbulkan keresahan baru,” tegasnya.
Kapolsek juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas utama kepolisian. Ia berharap sinergi antara masyarakat dan aparat dapat terjalin dengan baik, berdasarkan informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.***DNAberita
