12/12/2024

Spanduk Tuntutan Gaji dan Tunjangan PNS dan Honorer Terpasang di Kantor Bupati Rohil

RRINEWSS.COM- Bagansiapi-api– Pagi tadi, Rabu (11/12/2024), suasana di depan Kantor Bupati Rokan Hilir (Rohil) di Batu Enam mendadak heboh. Warga, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan tenaga honorer yang melintas dikejutkan dengan dua spanduk besar yang berisi tuntutan pembayaran gaji dan tunjangan.

Dua spanduk berukuran 1×4 meter itu bertuliskan, “Cairkan TPP PNS dan Bayarkan Seluruh TPP ASN, TPP 13, dan TPP THR (Tunjangan Hari Raya).” Kehadirannya langsung menarik perhatian masyarakat dan pegawai yang tengah beraktivitas di sekitar lokasi.

Peristiwa ini mencatat sejarah baru, karena sejak Kabupaten Rokan Hilir berdiri pada 4 Oktober 1999, baru kali ini muncul spanduk protes seperti ini terkait pembayaran hak pegawai.

Berbagai pihak dari lingkungan pemerintah daerah merespons situasi ini, meskipun sebagian besar enggan memberikan pernyataan resmi. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfotiks) Rohil, yang biasanya menjadi perpanjangan lidah pemerintah, juga belum memberikan penjelasan langsung.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfotiks Rohil, Juni Rahmad, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada pukul 15.49 WIB, hanya memberikan tanggapan singkat, “Kan sudah diklarifikasi oleh Plt Asisten III (Syamsuri).”

Namun, hingga saat ini klarifikasi tersebut belum sepenuhnya menjawab kegelisahan para pegawai yang menanti hak mereka.

Hak yang Tertunda

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah ASN, pegawai PPPK, dan tenaga honorer mengungkapkan bahwa gaji serta tunjangan mereka belum dibayarkan hingga kini.

“Janjinya akan dibayarkan pada 28 November 2024, tetapi sampai hari ini (11 Desember 2024) belum ada kejelasan,” ujar seorang ASN yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Akibat keterlambatan ini, banyak pegawai terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Namun, pegawai enggan membeberkan berapa lama mereka belum menerima pembayaran, karena setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki kondisi yang berbeda terkait keterlambatan ini.

Penyebab Keterlambatan

Plt Asisten III Setdakab Rohil, Syamsuri, menyebutkan bahwa saat ini proses administrasi untuk pencairan gaji dan tunjangan sedang berlangsung. Namun, penjelasan ini belum memberikan kepastian kapan hak para pegawai akan benar-benar dibayarkan.

Situasi ini mencerminkan urgensi pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan permasalahan pembayaran gaji, mengingat dampaknya yang langsung dirasakan oleh pegawai dan keluarganya.

Munculnya spanduk di depan Kantor Bupati Rohil menjadi simbol keresahan pegawai dan masyarakat atas permasalahan yang belum terselesaikan. Warga berharap pemerintah segera bertindak untuk mencairkan gaji dan tunjangan yang tertunda, mengingat hal ini menyangkut kebutuhan dasar para pegawai. *** sumber:goriau

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: