Sebelum di OTT KPK, Bupati Meranti Pernah Ancam Pindah Negara

JAKARTA RRINEWSS.COM – – Bupati Kepulauan Meranti M Adil diamankan KPK dalam sebuah operasi tangan tangan (OTT). Dulu, M Adil pernah mengancam wilayah Meranti akan bergabung dengan negara lain gara-gara kisruh dana bagi hasil (DBH) minyak bumi.

Ancaman itu disampaikan Adil saat bicara soal pembagian dana bagi hasil minyak ke Meranti. Dia menyampaikan protes ke Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman dalam Rapat Koordinasi Nasional terkait Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah se-Indonesia di Pekanbaru pada tahun 2022.

Saat protes itu lah dia bicara soal angkat senjata dan Meranti pindah ke negara tetangga. Menurut Adil, jumlah penerimaan DBH Meranti tidak sesuai dengan apa yang dilakukan di Meranti.

“Di Riau ini mungkin kami paling banyak sekarang dibornya. Tapi pertanyaannya mengapa duit kami tak dibalikkan,” kata Adil kepada Lucky dilansir detikSumut, Sabtu (10/12/2022).

Selain itu, Adil menyinggung banyak masyarakat Meranti menganggur akibat pandemi COVID-19. Dia kemudian mengancam wilayahnya pindah ke negara lain saja.

“Pertanyaannya, minyaknya banyak, dapat besar, kok malah duitnya berkurang. Ini kenapa, apakah uang saya dibagi seluruh Indonesia? Makanya, maksud saya, kalau Bapak tidak mau ngurus kami, pusat tidak mau ngurus Meranti, kasihkan kami ke negeri sebelah,” kata Adil.

“Kan saya ngomong, atau Bapak tak paham juga omongan saya? Apa perlu Meranti angkat senjata, tak mungkin kan. Ini menyangkut masyarakat Meranti yang miskin ekstrem, Pak. Tadi kalau ngomong begini-begini dibagi rata itu salah, Pak, dibagi rata ke mana?” lanjut dia.

Terbaru, Bupati Meranti M Adil kena OTT pada Kamis (6/4) malam. KPK juga mengamankan sejumlah pihak bersama Bupati Meranti.

“KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau,” ujar Ali Fikri.

“Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati,” imbuhnya.

Selain itu, Ali mengatakan ada uang yang diamankan dalam OTT tersebut. Ali belum menjelaskan detail konstruksi perkara yang membuat Adil ditangkap.

Para pihak yang diamankan KPK saat ini berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti Muhammad Adi dkk.***detik.com