RRINEWSS.COM- Penumpasan korupsi yang dilakukan komisi anti rasuah dalam Operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang Januari hingga Juli 2026 menjerat sedikitnya 11 kepala daerah di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam rentang 7 bulan tersebut, kepala daerah yang terjaring OTT berasal dari berbagai provinsi dengan perkara yang berbeda-beda. Sebagian kasus telah memasuki tahap persidangan, sementara lainnya masih berada pada tahap penyidikan maupun pemeriksaan lanjutan.
Berikut daftar kepala daerah yang diproses KPK melalui OTT sepanjang Januari-Juli 2026:
1. Wali Kota Madiun Maidi
KPK mengawali 2026 dengan menggelar OTT di Kota Madiun, Jawa Timur, pada 19 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, tim antirasuah menangkap 15 orang, termasuk Wali Kota Madiun Maidi.
Maidi kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan melalui praktik fee proyek, dana corporate social responsibility (CSR), serta penerimaan lainnya yang dikategorikan sebagai gratifikasi.
Perkara ini masih bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya sehingga belum berkekuatan hukum tetap.
Selain Maidi, KPK turut memproses Rochim Ruhdiyanto yang merupakan orang kepercayaan wali kota serta Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah.
2. Bupati Pati Sudewo
Pada waktu yang hampir bersamaan, tim KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam proses pengisian jabatan calon perangkat desa.
Dalam operasi tersebut, KPK menemukan uang miliaran rupiah yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sudewo, Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis Sumarjiono, dan Kepala Desa Sukorukun Karjan.
Mereka diduga menerima uang sebesar Rp 2,49 miliar. Selain perkara tersebut, Sudewo juga diduga menerima suap senilai Rp 1,37 miliar saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 terkait proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Kasus ini sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang.
3. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Memasuki awal Maret 2026, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama belasan orang lainnya, termasuk ajudan dan orang kepercayaannya.
OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pada pengadaan jasa outsourcing dan berbagai pengadaan lain sepanjang tahun anggaran 2023-2026.
Fadia menjadi satu-satunya tersangka dalam perkara tersebut dan kasusnya akan segera memasuki tahap persidangan.
KPK mengungkap dugaan aliran dana sedikitnya Rp 46 miliar yang diterima PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan yang dibentuk suami dan anak Fadia untuk mengerjakan sejumlah proyek di Pekalongan.
Menurut KPK, nilai tersebut dapat dimanfaatkan untuk membangun ratusan rumah layak huni maupun puluhan kilometer jalan apabila digunakan bagi kepentingan masyarakat.
4. Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari
Sekitar sepekan setelah OTT di Pekalongan, KPK kembali menggelar operasi senyap di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Bupati Muhammad Fikri Thobari ditangkap bersama sejumlah pihak. Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dan uang tunai sebesar Rp 756,8 juta.
KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap ijon proyek Tahun Anggaran 2025-2026.
Sebagai penerima suap, KPK menetapkan Muhammad Fikri Thobari dan Kepala Dinas PUPRPKP Harry Eko Purnomo.
Sementara tiga tersangka pemberi suap ialah Irsyad Satria Budiman dari PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala dari CV Manggala Utama, dan Youki Yusdiantoro dari CV Alpagker Abadi.
5. Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
Pada pertengahan Maret 2026, KPK melakukan OTT yang menjaring 27 orang, termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya pada tahun anggaran 2025-2026.
KPK menetapkan Syamsul Auliya bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka.
Penyidik menduga para tersangka meminta setoran dari setiap perangkat daerah dengan target mencapai Rp 750 juta. Dana tersebut diduga akan digunakan sebagai tunjangan hari raya (THR) bagi pihak eksternal.
Kabupaten Cilacap sendiri memiliki 25 perangkat daerah, dua rumah sakit umum daerah, dan 20 puskesmas.
6. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
Pada April 2026, KPK mengungkap kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya yang menjerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo serta ajudannya, Dwi Yoga Ambal.
Kasus tersebut dibongkar melalui OTT pada 10 April 2026.
KPK mengungkap modus yang digunakan Gatut, yakni meminta bawahannya menandatangani dua jenis surat pernyataan.
Surat pertama berisi pernyataan siap mundur dari jabatan dan status ASN apabila dianggap tidak mampu menjalankan tugas. Surat kedua memuat tanggung jawab atas pengelolaan anggaran masing-masing satuan kerja.
Menurut KPK, surat pengunduran diri tersebut dibuat tanpa tanggal dan salinannya tidak diberikan kepada pihak yang menandatangani.
7. Bupati Muara Enim Edison
Pada 8 Juni 2026, KPK menggelar OTT terhadap Bupati Muara Enim Edison bersama sembilan orang lainnya.
Operasi tersebut disertai penyegelan sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Kantor Dinas Pendidikan.
KPK kemudian menetapkan empat tersangka, yakni Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abi Nurwardani, Adi Triadi yang merupakan keponakan bupati, serta Cory Erin Hardi dari PT Millenium Solusi Abadi.
Perkara ini berkaitan dengan dugaan suap dalam sejumlah pengadaan dan penerimaan gratifikasi.
Dalam OTT tersebut, penyidik juga menyita uang sekitar Rp 2 miliar sebagai barang bukti.
8. Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby
Pada penghujung Juni 2026, KPK melakukan OTT di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Operasi tersebut mengamankan mobil serta transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan perkara. Sedikitnya 10 orang ditangkap, sembilan di Kuansing dan satu di Jakarta.
Lima orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Di tengah proses tersebut, KPK meminta Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Zulkarnain agar kooperatif menyerahkan diri.
Keduanya akhirnya datang ke KPK pada 30 Juni 2026.
Suhardiman, Zulkarnain, dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant (MIC) Ardiles kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap jabatan.
Selain itu, Suhardiman juga diproses atas dugaan penerimaan lainnya yang berkaitan dengan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT).
Kasus ini turut menyinggung laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kepada KPK. Meski demikian, KPK menyatakan menolak laporan penolakan gratifikasi tersebut dan akan mendalami kemungkinan keterlibatan Raja Juli dalam penyidikan.
9. Bupati Langkat Syah Afandin
Memasuki Juli 2026, KPK menggelar OTT di Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan.
Sebanyak tujuh orang diamankan, termasuk Bupati Langkat Syah Afandin, seorang ASN Pemerintah Kabupaten Langkat, dan lima pihak swasta.
Penyidik menemukan uang ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek.
KPK menetapkan Syah Afandin bersama Yaqub Abdhal Al Mu’arif, yang merupakan tim suksesnya pada Pilkada 2024, sebagai tersangka dugaan suap proyek tahun anggaran 2025-2026.
Selain dugaan suap sedikitnya Rp 800 juta, KPK juga menduga Syah menerima gratifikasi dengan nilai sekurang-kurangnya Rp 3,5 miliar.
Gratifikasi tersebut diduga berkaitan dengan mutasi serta pengisian jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan dan jabatan camat di Kabupaten Langkat.
10. Bupati Sukoharjo Etik Suryani
Pada malam 9 Juli 2026, KPK menggelar OTT di Kabupaten Sukoharjo, Solo, dan Wonogiri.
Operasi tersebut menjaring 18 orang, termasuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Etik bersama Kepala BPKAD Richard Tri Handoko serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo Tri Mulyo ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Ketiganya menjalani penahanan selama 20 hari pertama hingga 29 Juli 2026.
Dalam perkara ini, KPK menyita uang tunai Rp 6,4 miliar, mata uang asing senilai sekitar Rp 7,5 miliar, serta logam mulia seberat 2,5 kilogram dengan nilai sekitar Rp 7,3 miliar.
Kasus tersebut masih berada pada tahap penyidikan.
11. Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Pada 20 Juli 2026, KPK menggelar OTT di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Sebanyak 19 orang diamankan dan tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Mereka terdiri atas Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, direktur utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, kepala Dinas PUPRPKP, seorang pihak swasta, serta tiga orang yang merupakan ajudan dan sopir bupati.
KPK juga mengamankan seorang pihak swasta di Jakarta sehingga total delapan orang masih menjalani pemeriksaan.
“Selain tujuh orang tersebut, tim juga mengamankan satu orang pihak swasta di wilayah Jakarta pada Senin (20/7/2026), yang saat ini juga masih menjalani pemeriksaan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
“Sehingga hingga pagi ini, total yang masih dilakukan pemeriksaan sejumlah delapan orang,” lanjutnya.
KPK telah menggelar ekspose perkara pada malam 20 Juli 2026 dan menetapkan para tersangka.
“Secara lengkap, bagaimana konstruksi perkara, kronologi peristiwa tertangkap tangan, barang bukti, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan dalam konferensi pers sore ini,” tutur Budi.
Rangkaian OTT sepanjang Januari hingga Juli 2026 menunjukkan penindakan KPK masih menyasar berbagai dugaan korupsi yang melibatkan kepala daerah, mulai dari suap proyek, pemerasan, hingga gratifikasi. Sebagian perkara telah memasuki persidangan, sedangkan sejumlah kasus lain masih berada dalam tahap penyidikan maupun pemeriksaan lanjutan. ***
sumber:berita satu





