Murid SMP di Medan Kampai jadi Korban Parundungan, Dianiaya Masih Berpakaian Sekolah

RRINEWSS.COM- Dumai – Kasus ini seharusnya tidak boleh terjadi apalagi sampai viral di media sosial soal siswa SMP negeri di Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau menjadi korban perundungan (bullying), Rabu (6/5/2026).

Dalam video yang diterima kompas.com, anak lelaki itu dihajar oleh sejumlah teman sekolahnya.

Korban dan para pelaku masih mengenakan seragam sekolah.

Korban berinisial AFN (13) ini, berusaha lari dari lokasi penganiayaan, tetapi dikepung siswa lain.

Korban terus diserang oleh pelaku. Pukulan pelaku ke arah punggung, membuat korban tersungkur ke tanah.

Ia menangis kesakitan sambil memegang punggungnya.

Kepala Unit Reskrim Polsek Medang Kampai, Ipda Rional Barita Marpaung saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

Rional menyebut, kasus itu telah diselesaikan secara kekeluargaan dan sepakat berdamai.

“Kejadiannya dua minggu yang lalu. Sudah berdamai setelah dilakukan mediasi di Polsek Medang Kampai,” kata Rional kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu.

Dia menyebut, kedua belah pihak menandatangani surat kesepakatan perdamaian.

Kasus perundungan siswa sekolah ini mendapat sorotan anggota DPRD Kota Dumai, Junjung Mangatas Simorangkir.

Ketua Fraksi Gerindra ini menilai, peristiwa tersebut bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan persoalan serius yang menyentuh aspek perlindungan anak dan keamanan lingkungan pendidikan.

“Negara tidak boleh abai. Apalagi orangtua korban ini sudah bercerai, seharusnya mendapatkan perhatian dan perlindungan ekstra,” kata Junjung kepada wartawan di Dumai.

Sebagai wakil rakyat yang membidangi pendidikan, ia akan mendatangi sekolah tersebut dalam waktu dekat. Langkah itu diambil untuk memastikan penanganan kasus dilakukan secara serius, transparan, dan tidak ditutup-tutupi.

“Kami akan meminta penjelasan langsung dari pihak sekolah terkait kronologi kejadian, langkah penanganan yang sudah dilakukan, serta bagaimana sistem pengawasan di sekolah ini berjalan,” kata Junjung.

Ia menekankan bahwa sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak, bukan justru menjadi tempat terjadinya kekerasan, baik secara fisik maupun psikologis.

Ia menilai, kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan di lingkungan sekolah. Tak hanya itu, pihaknya mendorong Dinas Pendidikan Kota Dumai untuk segera melakukan audit dan evaluasi terhadap manajemen sekolah, termasuk menelusuri kemungkinan adanya kelalaian dalam pengawasan.

“Kalau memang ada kelalaian, tentu harus ada tindakan tegas. Kita tidak ingin kasus seperti ini terulang kembali,” kata Junjung. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *