Kejar-kejaran di Jalan Lintas Timur Sumatera, Sabu 50 Kg Terungkap

RRINEWSS.COM- Pengungkapan sabu 50 kilogram di Rokan Hilir, Riau, membuka jejak jaringan lintas negara yang sangat serius. Perburuan dimulai sejak sebuah minibus mencurigakan terdeteksi melintas di wilayah Labuhanbatu, Sumatera Utara, dengan gerak tidak wajar, Minggu malam, 26 April 2026.

Awalnya, petugas membuntuti minibus jenis Avanza putih bernomor polisi BK 1988 TAM dengan jarak aman. Namun, tiba-tiba pengemudi minibus itu mencoba menghindari pengawasan dengan manuver agresif di jalan lintas. Pelaku menyadari telah dikuntit petugas.

Akibatnya, kejar-kejaran pun terjadi di jalan nasional lintas timur Sumatera itu. Mobil pelaku melaju kencang sambil berusaha memutus jejak pengejaran dari belakang dengan risiko tinggi. Petugas tetap menekan jarak hingga akhirnya menghadang kendaraan pelaku di jalur sempit berbahaya.

Benturan keras tak terhindari ketika mobil pelaku menghantam kendaraan Kasat Narkoba saat penghadangan berlangsung. Mobil dinas mengalami kerusakan cukup parah, namun upaya penghentian tetap dilanjutkan tanpa jeda berarti. Tekanan situasi memuncak sebelum kendaraan pelaku akhirnya berhenti di kawasan Menggala Sakti Rokan Hilir.

Penangkapan berlangsung di Jalan Lintas Menggala, Desa Menggala Sakti, Kecamatan Tanah Putih, dengan pengamanan ketat. Lima orang langsung diamankan, termasuk tiga pelaku utama berinisial SW, LR, dan RS. Dua lainnya berinisial SS serta NAR ikut dibawa setelah diduga terlibat dalam distribusi barang.

Penggeledahan mengungkap 50 bungkus sabu dibalut lakban kuning tersembunyi dalam karung plastik dan koper. Barang bukti tersusun rapi menandakan operasi distribusi telah dirancang dengan pola sistematis dan terstruktur. Berat total mencapai 50 kilogram dengan potensi edar besar di sejumlah kota tujuan utama.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, menjelaskan bahwa awal kasus berasal dari laporan masyarakat. “Informasi warga menjadi kunci pembongkaran jaringan ini sejak awal pergerakan mencurigakan,” kata Hardiyanto, Rabu, 29 April 2026. Laporan tersebut mengarah pada kendaraan spesifik yang kemudian dipantau secara intensif hingga penangkapan terjadi.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, menegaskan proses hukum berjalan cepat terhadap seluruh tersangka. “Seluruh tersangka telah diamankan dan dibawa untuk pemeriksaan intensif mendalam,” katanya. Penanganan lanjutan diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara guna pengembangan jaringan lebih luas.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengungkap dampak besar pengungkapan tersebut. Estimasi mencapai 813.000 jiwa berdasarkan potensi distribusi sabu dalam jumlah besar tersebut. “Pengungkapan ini diperkirakan menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari ancaman narkotika berbahaya,” katanya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengungkap jaringan memiliki koneksi lintas negara terorganisir. Modus ship to ship digunakan untuk memindahkan sabu di tengah laut sebelum masuk wilayah Indonesia. “Barang berasal dari Malaysia melalui jalur laut kemudian didistribusikan ke darat,” katanya.

Perubahan rute terjadi saat pelaku mencium pergerakan aparat yang mulai mendekati titik distribusi utama. Rencana awal mengarah ke Labuhanbatu, kemudian digeser menuju Rokan Hilir untuk menghindari deteksi. Strategi itu gagal ketika tim gabungan berhasil membaca pola pergerakan secara cepat dan akurat.

Para tersangka diketahui berperan sebagai kurir dengan latar pekerjaan sederhana seperti sopir dan pekerja bangunan. Mereka dijanjikan bayaran besar setelah barang sampai di tujuan distribusi di kota besar. Medan dan Padang menjadi target utama penyebaran sabu dengan jaringan penerima yang sudah siap.

Pengembangan kasus terus dilakukan untuk memburu satu sosok pengendali utama yang masuk daftar pencarian. Aparat menduga sosok tersebut mengatur alur distribusi dari luar negeri hingga ke tangan kurir. Perburuan intensif dilakukan dengan pelacakan komunikasi serta jaringan logistik yang digunakan pelaku.

Selain kasus ini, aparat juga mengungkap dua kasus besar lain dalam rangkaian operasi yang sama. Sebanyak 22 kilogram sabu ditemukan dalam tangki mobil modifikasi di kawasan Medan Sunggal. Sementara 151 kilogram ganja diamankan dari jalur Siantar menuju Medan menggunakan kendaraan travel.

Kombes Pol Andy Arisandi menegaskan pola penyelundupan semakin kompleks dan terus berkembang mengikuti situasi lapangan. Aparat meningkatkan koordinasi lintas wilayah untuk memutus rantai distribusi narkotika lebih efektif. “Modus baru terus muncul sehingga pengawasan harus lebih adaptif dan responsif,” jelasnya.

Ancaman hukuman berat menanti para tersangka sesuai Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Hukuman maksimal berupa pidana mati menjadi konsekuensi atas kepemilikan narkotika dalam jumlah besar tersebut. Proses hukum berjalan ketat sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera.

Operasi ini menegaskan bahwa jalur darat dan laut tetap menjadi celah utama distribusi narkotika lintas negara. Kombinasi kecepatan aparat dan informasi warga menjadi faktor penting dalam menggagalkan peredaran besar. Rokan Hilir kini tercatat sebagai titik krusial dalam peta pengungkapan jaringan narkoba internasional. sabangmerauke

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *